Ilustrasi by : BPKP Kab. Demak Oleh : Andi Gunawan (Ketua Umum IMM Cabang Dompu) |
Pemilihan Kepala daerah mendatang akan menjadi persta demokrasi jilid dua yang berkelanjutan di tahun 2024 ini setelah dilakukannya Pileg dan Pilpres kemarin, tentu semuanya membutuhkan kerjasama dan kerja ekstra dari elemen masyarakat serta lembaga yang bertugas seperti KPU dan Bawaslu.
Pengalaman pada pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden kemarin akan menjadi referensi baru dalam mensukseskan pemilihan kepala daerah yang mendatang ini, sehingga praktek-praktek tidak senonoh yang terjadi pada pemilihan kemarin akan menjadi pelajaran baru serta mampu di antisipasi agar tidak terulang lagi pada pemilihan kepala daerah mendatang ini.
Lembaga Penyelenggara maupun pengawasan, harus lebih intens memberikan edukasi politk yang baik pada masyarakat, dan itu tertuang jelas dalam UU no 7 tahun 2017 tentang Pemilu, jangan sampai pelajaran yang didapatkan pada saat pemilu kemarin terukir dan terulang pada masa sekarang, kita tidak ingin terjatuh kembali pada lubang yang sama.
Perilaku-perilaku dzolim yang dilakukan oleh penyelenggara di tahun kemarin jangan sampai dibiarkan terulang kembali di tahun ini, dan kita tidak bisa munafikan kenyataan yang memang terjadi di lapangan bahwa ada sebagian penyelenggara maupun pengawas yang ikut terlibat dalam praktik politik praktis, sehingga berefek pada runtuhnya nilai-nilai demokrasi kita.
Prakter politik praktis tidak hanya dilakukan para politisi hal demikian pula terjadi di lembaga yang kita anggap terjaga secara utuh netralitasnya, yang walaupun mungkin mengklaim diri paling netral adalah hal yang paling munafik dalam lembaga maupun instansi.