Foto saat perebutan gas di desa Cempijaya Oleh : IMMawan Ijal (Kader IMM Cabang Dompu) |
Gas LPG (Liquefied Petroleum Gas) merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi masyarakat Indonesia, terutama untuk keperluan memasak. Kelangkaan gas LPG yang sering terjadi menimbulkan berbagai masalah, mulai dari kenaikan harga hingga gangguan aktivitas sehari-hari. Berikut adalah beberapa kritikan dan analisis mengenai penyebab kelangkaan gas LPG serta solusi yang dapat diambil untuk mengatasi masalah ini.
Salah satu penyebab utama kelangkaan gas LPG adalah distribusi yang tidak efisien. Gas LPG diproduksi dalam jumlah yang cukup, namun sering kali terjadi hambatan dalam distribusinya ke daerah-daerah. Hal ini disebabkan oleh infrastruktur yang kurang memadai, koordinasi yang lemah antara produsen dan distributor, serta praktik korupsi di beberapa tingkatan distribusi.
Sepeti yang terjadi di desa Cempijaya kecamatan Hu'u perebutan gas LPG 3 kilo yang bersubsidi diwarnai dengan aksi saling dorong - mendorong antar sesama warga untuk mendapatkan gas LPG yang 3 kiloan. Masyarakat sangat geram dengan kelangkaannya sehingga beberapa diantaranya ada yang kembali menggunakan kayu bakar akibat tidak kebagian gas.
Kelangkaan gas LPG sebabkan oleh kurangnya pengawasan dalam rantai distribusi. Penimbunan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan penjualan gas LPG bersubsidi untuk keuntungan pribadi adalah beberapa praktik yang sering terjadi. Pengawasan yang lemah memungkinkan praktik-praktik ini terus berlangsung tanpa tindakan yang tegas dari pihak berwenang.
Subsidi gas LPG yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu sering kali tidak tepat sasaran. Banyak subsidi yang dinikmati oleh kalangan yang sebenarnya mampu membeli gas LPG tanpa subsidi. Kebijakan ini perlu dievaluasi agar benar-benar bisa membantu mereka yang membutuhkan.
Pemerintah perlu memperhatikan permasalah ini, karna memang pemerintah harus meningkatkan pengawasan terhadap rantai distribusi gas LPG. Ini adalah langkah penting untuk mencegah penimbunan dan praktik curang lainnya. Pemerintah harus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa distribusi gas LPG dilakukan secara adil dan transparan. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggar juga perlu dilakukan.