Pemilu Hitam 2024 Menjelang pemilihan Presiden, DPD, DPR tahun 2024, sebagai
masyarakat yang menganut sistim demokrasi kita tentu sudah sangat siap untuk
mensukseskan pemilu ini, namun untuk mencapai pemilu bersih adil dan
berkualitas, tentu membutuhkan kerja-kerja yang kooperatif dan kejujuran yang
tinggi tentunya.
Beberapa upaya yang dilakukan oleh segelintir orang untuk
mensukseskan pemilu 2024 ini baik upaya dari penyelenggara pemilu (KPU) maupun
Pengawas Pemilu (Bawaslu), namun ada juga sebagian dari orang-orang yang terikat
dalam penyelenggara dan pengawas yang ikut terlibat dalam kampanye
sembunyi sembunyi. Kita sangat mendukung hal demikian jika itu sebagai bentuk
hak pilih secara personal atau kebebsan HAM seseorang namun tidak dengan mengatasnamakan penyelenggara maupun pengawas.
Kami berpikir bahwa ketika hal
demikian saja sudah terjadi di internal lembaga yang dikatakan sebagai lembaga
independen dan lembaga terkredibel ini, maka tidaklah ada yang menjamin
demokrasi kita di 2024 ini berjalan damay. Pantas saja jika hari ini sekencang
apapun kita menyampaikan pesan-pesan lewat sosialisasi maupun edukasi terkait
larangan money politik tidak mampu di atensi dimasyarakat, karena masyarakat
sebagian besar tau bahwa hal demikian sudah terjadi dan sudah dikotori oleh
beberapa kepentingan mereka di lembaga itu.
Belum lagi kalau kita lihat hari ini
berbagai macam tingkah partai politik yang cenderung memperlihatkan perilaku
kontra demokrasi, sampai hari ini kita sangat sedikit melihat partai politik
yang menjalankan amanat undang-undang (lebih-lebih dalam undang-undang nomor 2
tahun 2008 tentang partai politik). Dalam undang-undang ini secara jelas
menyampaikan bagaimana tugas dan tujuan partai politik antara lain mengembangkan
kehidupan demokrasi yang berdasarkan pancasila dengan menjunjung tinggi
kedaulatan rakyat dalam negara kita republik Indonesia ini.
Pemilihan umum ini
sebenarnya ditentukan oleh 3 lembaga diatas, KPU, Bawaslu, & Partai Politik.
Kita belajar banyaknya dari tiap kali pemilu yang terjadi lebih khususnya di
kabupaten Dompu, banyak fenomena menarik yang terjadi baik itu cara Halal dan
cara Haram yang ditempuh untuk mencapai misi politisi, sebut saja money politik,
politisasi birokrasi, intimidasi politik, black campaign, politik identitas dan
banyak praktek tidak senonoh lainya digunakan oleh oknum diatas.
Pemilu ini
selain peristiwa perayaan demokrasi di Indonesia juga merupakan suatu tindakan
sosial yang menjadi ciri mahluk sosial, dalam teori tindakan sosial (social
weber) dikatakan bahwa ini menjadikan bentuk tindakan sosial (social action)
setiap politisi dikala mereka memberi makna subjektif dari setiap perilaku
politik yang mereka lakukan. Mohon maaf jika ada irisan-irisan tinta pena ini
sedikit menyakiti hati penyelenggara, pengawas dan politisi. (Sedikit catatan
kritis untuk semuanya).
Tags
Opini